WebMay 29, 2011 · Tarif PPh Pasal 17 ayat (2b) Tarif ini diterapkan bagi Wajib Pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka yang paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan di bursa efek di Indonesia dan memenuhi persyaratan tertentu lainnya.
Bentuk Usaha Tetap: Kenali Ketentuan dan Perhitungan …
WebTarif PPh pasal 17 ayat 2b Berdasarkan pasal 17 ayat (2b) wajib pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka yang paling sedikit 40% dari jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan di bursa efek di Indonesia dan memenuhi persyaratan tertentu lainnya dapat memperoleh tarif sebesar5% lebih rendah daripada tarif normal. WebBerdasarkan dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 17 ayat (1) bagian b yang menjelaskan tentang Pajak Penghasilan, menyatakan bahwa tarif PPh Badan … tkb 2022 program
423775795-Taxation-II-Module.pdf - Taxation II Lecturer...
WebPPh 21. PPh 23. PPh 25. PPh 29. PPN. Pajak UMKM PPh Last 0.5%. PBB (Pajak Bumi & Bangunan) BPJS TK. SPT. Lapor pajak badan & pribadi. SPT. SPT Masa Badan. SPT Tahunan Badan. SPT Tahunan Pribadi. Integrasi & Otomasi. Otomasi integrasi bawaan, API & workflow. Solusi. Oleh kasus penggunaan. Otomatisasi Invoice & Kepatuhan. Webbagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran www.peraturan.go.id WebMar 28, 2024 · Karena peredaran bruto PT XXX telah melebihi Rp50 miliar, maka ketentuan perhitungan PPh Badan sesuai Pasal 17 ayat (2a) yaitu menggunakan tarif 25%. Maka, PPh Badan Terutang PT XXX adalah: Peredaran Bruto = Rp80.000.000.000 Penghasilan Kena Pajak (PKP) = Rp5.000.000.000 PPh Badan = (25% x PKP) = 25% x … t kazematje menen